
BerlianTimes.ID, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar untuk program makan siang gratis bagi anak-anak sekolah. Namun, hingga kini, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) PPU masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pelaksanaan program tersebut.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa meskipun dana sudah tersedia, pihaknya belum dapat memulai pelaksanaan program ini karena belum ada petunjuk lebih lanjut tentang bagaimana cara mengelolanya. “Kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, apakah Disdikpora yang akan langsung mengelola program ini, atau ada pihak lain yang terlibat,” ujar Andi pada Senin (02/12/2024).
Andi menekankan bahwa pentingnya adanya pedoman yang jelas dalam mengelola dana tersebut. Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana negara harus didasarkan pada aturan yang jelas, mengingat dana tersebut akan diperiksa dan diaudit oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai perbandingan, Andi mengungkapkan bahwa mekanisme program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah sangat rinci dan jelas, karena program tersebut langsung digagas oleh pemerintah pusat.
Mengenai anggaran yang dialokasikan untuk setiap anak, Andi menyebutkan bahwa saat ini diperkirakan sebesar Rp 10 ribu per anak. Namun, angka ini masih bersifat sementara dan dapat disesuaikan dengan harga pokok makanan di masing-masing daerah. “Anggaran ini bisa berubah tergantung situasi di lapangan,” katanya.
Disdikpora PPU berharap petunjuk teknis untuk program makan siang gratis segera diterbitkan, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di PPU, yang pada akhirnya dapat berdampak positif terhadap prestasi belajar mereka.