
BerlianTimes.ID, Penajam Paser Utara – Meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendapat perhatian serius dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sariman, salah satu anggota DPRD PPU, menilai bahwa sebagian besar kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut berkaitan dengan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Sariman, berdasarkan data yang ia terima, banyak pekerja yang terjangkit DBD berasal dari proyek IKN, dan penularannya diduga terkait dengan lingkungan kerja para pekerja tersebut. “Kasus DBD di Sepaku banyak yang melibatkan pekerja proyek IKN. Penyebaran penyakit ini memang sangat terkait dengan aktivitas di area proyek,” ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Senin (18/11/2024).
Sariman menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan di area proyek IKN, baik di tempat kerja maupun di basecamp tempat para pekerja tinggal. “IKN harus menjaga kebersihan area kerjanya dan juga basecamp pekerjanya, karena lingkungan yang kotor bisa berdampak pada kesehatan masyarakat di sekitarnya, terutama warga Desa Bumi Harapan yang paling dekat dengan lokasi proyek,” tegas Sariman.
Sebagai langkah pencegahan, Sariman mengusulkan agar para pekerja IKN rutin mengadakan kegiatan bersih-bersih lingkungan. “Para pekerja tidak hanya fokus pada pekerjaan mereka, tetapi juga harus peduli terhadap kebersihan di sekitar mereka. Setidaknya, mereka bisa melakukan kegiatan bersih-bersih secara berkala, seperti dua minggu sekali atau sebulan sekali,” jelasnya.
Sariman berharap bahwa dengan menjaga kebersihan, terutama di area yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, kasus DBD di Sepaku dapat ditekan. “Jika lingkungan tidak ada genangan air, maka nyamuk penyebab DBD tidak akan bisa berkembang biak,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan, diharapkan kasus DBD di Kecamatan Sepaku dapat segera terkendali dan tidak menyebar lebih luas, serta tidak membebani masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan proyek IKN.