PHM Replikasi Program Wasteco di Desa Taro Bali, Hemat Biaya dan Dukung Energi Terbarukan

BerlianTimes.ID, Bali – PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil mereplikasi salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) unggulannya, yaitu Program Waste to Energy for Community (Wasteco), di Desa Wisata Taro, Gianyar, Bali. Program ini mengolah dan memanfaatkan gas metana dari limbah organik, seperti limbah Lembu Putih, menjadi sumber energi alternatif yang ramah lingkungan bagi masyarakat sekitar. Replikasi program ini dimulai sejak Juli 2022, dengan tujuan untuk mengurangi biaya energi dan mendukung kegiatan ekonomi lokal.
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2024 yang berlangsung pada 16-18 Februari di Desa Taro, Head of Communication Relations & CID PHM, Frans Alexander A. Hukom, menjelaskan bahwa pemanfaatan gas metana dari limbah organik ini telah membantu menghemat biaya operasional unit usaha Bumdes, khususnya Bumdes Resto Lembu Putih, sebesar Rp 45 juta per tahun.
“PHM secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi untuk mengetahui perkembangan dan manfaat penggunaan teknologi Wasteco, serta mengidentifikasi potensi kendala yang muncul,” ujar Frans. Kegiatan Monev ini juga melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan dan Kepala Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar, Balikpapan.
Frans menambahkan, penerapan Energi Baru Terbarukan (EBT) berupa gas metana ini merupakan bagian dari komitmen PHM terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus mendukung ketersediaan energi yang lebih terjangkau, andal, dan berkelanjutan di masyarakat.
Saat ini, PHM sedang merencanakan pengembangan lanjutan di Desa Taro, seperti penambahan instalasi Wasteco berupa pipa distribusi dan tabung pengumpul gas metana untuk memperluas jangkauan manfaatnya.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayalaksana, mengapresiasi upaya PHM yang telah membawa manfaat besar bagi masyarakat Desa Taro melalui replikasi program Wasteco ini. “Replikasi ini menunjukkan kolaborasi yang sangat baik antara PHM, pemerintah, dan masyarakat, dalam menghadirkan solusi energi terbarukan yang bermanfaat,” ungkap Sudirman.
Kepala Desa Taro, I Wayan Warka, juga mengungkapkan rasa terima kasihnya. Ia menuturkan, sebelumnya warga desa tidak pernah membayangkan dapat memanfaatkan gas metana dari limbah Lembu Putih. “Penggunaan gas metana ini sangat membantu kami, khususnya unit usaha resto, yang sebelumnya menghabiskan lima hingga tujuh tabung gas melon per hari,” jelasnya.
Dony Indrawan, Manager Communication Relations & CID PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), yang menaungi PHM, menambahkan bahwa program Wasteco ini merupakan bagian dari inisiatif Desa Energi Berdikari (DEB) yang dijalankan di berbagai daerah, termasuk Kalimantan. Dalam program ini, PHM bersinergi dengan DLH Kota Balikpapan untuk mengolah sampah menjadi gas metana yang dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar dan mendukung pengembangan UMKM.
Hingga akhir 2023, program Wasteco di Balikpapan berhasil mengolah sampah dan menghasilkan 820 ribu meter kubik gas metana per tahun, yang dimanfaatkan oleh sekitar 1.250 warga dan 28 UMKM. Selain itu, program ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 7 (Energi Bersih dan Terjangkau), Tujuan 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), dan Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dengan berhasil mengurangi emisi CO2 sebesar 296.356 ton per tahun.
Program Wasteco telah memperoleh hak paten dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada Juni 2023 dan meraih berbagai penghargaan internasional, termasuk penghargaan Platinum pada ajang The 15th Annual Global CSR Award & Summit 2023 di Vietnam.
“Melihat keberhasilan replikasi di Desa Taro, kami semakin yakin bahwa program ini bisa diperluas ke lokasi lain di Indonesia, memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” pungkas Dony.
Dengan komitmen yang terus berkembang, PHM dan PHI berencana untuk terus mendukung dan memperluas program-program CSR yang berfokus pada keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat.
Sumber: Humas Pertamina