DaerahSamarinda

Kolaborasi untuk Keberlanjutan Lingkungan: Penyusunan Dokumen ANKT di Kalimantan Timur

Doc. Pemprov Kaltim

BerlianTimes.ID, Samarinda – Penyusunan dokumen Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) definitif di Kalimantan Timur merupakan langkah penting dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah pesatnya pengelolaan sektor perkebunan. Upaya ini melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pelaku usaha perkebunan, yang bekerja bersama untuk memastikan bahwa kebijakan lingkungan yang diterapkan sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ANKT definitif adalah sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan banyak pihak. “Penyusunan dokumen ANKT definitif ini merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, serta seluruh pelaku usaha perkebunan,” ungkap Rizal dalam pernyataannya pada acara yang berlangsung di Samarinda, Jumat (8/11/2024).

ANKT definitif diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan yang sangat penting dalam berbagai aspek pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor perkebunan. Beberapa area yang akan terpengaruh langsung oleh kebijakan ini meliputi tata ruang, perencanaan usaha, sertifikasi lahan, serta budidaya perkebunan. Pengelolaan yang tepat atas sektor-sektor tersebut sangat diperlukan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga, sembari memberikan ruang bagi pengembangan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Sejak kebijakan ANKT pertama kali diluncurkan pada tahun 2016, Kalimantan Timur telah merasakan sejumlah manfaat signifikan, baik dari segi keberlanjutan lingkungan maupun ekonomi. Salah satu pencapaian terbesar adalah diterimanya dana sebesar 110 juta USD melalui Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) pada periode 2019-2024. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program yang bertujuan mengurangi deforestasi dan meningkatkan konservasi hutan, serta mendukung implementasi kebijakan yang ramah lingkungan. Selain itu, pada tahun 2024, alokasi Dana Bagi Hasil Kelapa Sawit yang diterima oleh Kalimantan Timur juga mencapai Rp 182,65 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung pengelolaan kawasan konservasi dan pengurangan dampak negatif dari sektor perkebunan terhadap lingkungan.

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa target jangka panjang dari kebijakan ANKT adalah berkontribusi pada upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), khususnya melalui sektor lahan Forest and Other Land Uses (FOLU) hingga tahun 2030. Menurut Rizal, Kalimantan Timur menargetkan penurunan emisi sebesar 31,98 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional. Capaian ini sangat penting untuk memenuhi komitmen Indonesia dalam mencapai target pengurangan emisi yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris.

“Target berikutnya adalah kontribusi terhadap penurunan emisi GRK melalui sektor lahan FOLU hingga 2030, dengan target 31,98 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional,” tambah Rizal. Pencapaian ini tentunya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk sektor swasta, masyarakat, serta pemerintah pusat dan daerah, agar dapat terwujud dengan optimal.

Penyusunan dokumen ANKT definitif ini juga tidak hanya berfokus pada aspek pengurangan emisi karbon, tetapi juga pada penjagaan kawasan konservasi yang memiliki cadangan karbon tinggi. Sejak deklarasi 11 September 2017, yang menegaskan komitmen untuk melindungi kawasan dengan cadangan karbon tinggi, upaya konservasi di Kalimantan Timur semakin diprioritaskan. Rizal menegaskan pentingnya komitmen berkelanjutan dalam menjaga kawasan konservasi tersebut, yang tidak hanya berfungsi untuk mengurangi emisi GRK, tetapi juga untuk menjaga keanekaragaman hayati serta memastikan keseimbangan ekosistem yang sehat.

“Kesadaran dan komitmen bersama menjadi amanat dan tanggung jawab seluruh pihak, guna menjaga kelestarian lingkungan hidup dan menurunkan emisi GRK, yang pada akhirnya berdampak positif bagi umat manusia dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan,” lanjut Rizal. Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberhasilan implementasi ANKT tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh kesadaran kolektif dan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan.

Namun, meskipun banyak kemajuan telah tercapai, tantangan besar masih dihadapi dalam pelaksanaan kebijakan ANKT ini. Salah satunya adalah keberagaman kondisi geografis dan sosial-ekonomi di Kalimantan Timur, yang membuat implementasi kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Meskipun demikian, Rizal tetap optimis bahwa dengan adanya kerja sama yang solid antara semua pihak, kebijakan ANKT definitif dapat diwujudkan secara efektif. “Meskipun berbagai tantangan masih dihadapi, optimisme tetap dijaga bahwa dengan kerja sama dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, ANKT definitif ini dapat diwujudkan untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan bersama,” ujar Rizal.

Selain itu, Rizal juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahap penyusunan dan implementasi kebijakan ANKT. Pengelolaan sumber daya alam yang transparan dan akuntabel akan membantu menciptakan kepercayaan publik, baik dari masyarakat lokal, pelaku usaha, maupun pemerintah, serta memastikan bahwa tujuan keberlanjutan lingkungan dapat tercapai dengan lebih efektif.

Penyusunan dokumen ANKT definitif ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur tidak hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga berfokus pada keberlanjutan dan keadilan sosial. Ke depan, kebijakan ANKT ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengintegrasikan keberlanjutan lingkungan dengan pembangunan ekonomi, serta memperkuat komitmen Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, semua pihak perlu bekerja sama untuk menciptakan kebijakan yang bersifat inklusif, berkelanjutan, dan berbasis pada bukti ilmiah yang dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan. Dengan demikian, Kalimantan Timur dapat terus maju sebagai salah satu provinsi yang tidak hanya sukses secara ekonomi, tetapi juga sebagai kawasan yang menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button