Kaltim Peringkat Kedua dalam Survei IKP 2024, Komitmen Tingkatkan Kinerja Pers


BerlianTimes.ID, Samarinda – Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Meskipun turun ke posisi kedua, Faisal Arifuddin, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan posisi pertama melalui peningkatan kualitas hubungan kerja, sinergi, dan kolaborasi antar lembaga pers.
Faisal mengungkapkan, “Survei ini menjadi bahan introspeksi bagi kami. Kami yakin, dengan meningkatkan hubungan kerja dan saling memahami fungsi masing-masing, peringkat pertama masih bisa kita raih tahun depan.”
Kaltim selama ini dikenal sebagai provinsi dengan prestasi luar biasa dalam bidang kebebasan pers. Pada Survei IKP Nasional 2023, Kaltim berhasil mempertahankan posisi pertama untuk dua tahun berturut-turut. Pada 2022, provinsi ini mencatatkan skor 83,78, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 77,88. Angka tersebut bahkan meningkat menjadi 84,38 pada 2023, mempertahankan posisi teratas, dengan selisih yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan skor IKP nasional yang hanya mencatatkan angka 71,57.
Namun, pada 2024, Kaltim harus rela turun ke peringkat kedua dengan skor 79,96. Meski demikian, provinsi ini tetap berada di atas rata-rata skor IKP nasional yang tercatat sebesar 69,36, dan Faisal menegaskan bahwa hal ini bukanlah sebuah kegagalan, melainkan tantangan untuk terus memperbaiki kualitas kebebasan pers di daerah.
Secara keseluruhan, Kaltim masih menunjukkan kinerja yang solid dalam bidang kebebasan pers, meskipun ada penurunan peringkat. Dalam menghadapi perubahan ini, Faisal optimis bahwa provinsi ini dapat kembali ke posisi teratas dengan upaya yang lebih baik dan strategi yang tepat dalam memperkuat hubungan antar pemangku kepentingan di dunia pers.
Berikut adalah urutan 10 besar provinsi dalam Survei IKP Tahun 2024:
- Kalimantan Selatan (Kalsel) – 80,91
- Kalimantan Timur (Kaltim) – 79,96
- Kalimantan Tengah (Kalteng) – 79,58
- Bali – 79,42
- Yogyakarta – 77,71
- Riau – 76,63
- Kalimantan Utara (Kaltara) – 75,45
- Jawa Tengah (Jateng) – 75,06
- Bengkulu – 74,34
- Banten – 74,09
Dengan komitmen yang terus diperbaharui, diharapkan Kaltim bisa kembali unggul dan terus berkontribusi pada penguatan kebebasan pers di Indonesia.